DEDIKASI SEORANG PENJAGA SEKOLAH
PENJAGA SEKOLAH MENGAJAR ADALAH DEDIKASI YANG LAYAK DIAPRESIASI
_Catatan Kecil Seorang Kepsek_
Oleh. Ahmad Rasyid
Pada tiga perempat akhir tahun 2012 saya sebagai seorang guru di salah satu SD Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep yang sudah mengabdi hampir 24 tahun terjadi hal yang cukup menggelitik terhadap pikiran dan hati saya kala itu. Dalam perjalanan pulang usai pertemuan pengurus PGRI di Kabupaten Sumenep pasca HGN 2012 yang dihadiri oleh masing-masing Pengurus Cabang PGRI Kecamatan bertemu dengan seorang teman yang satu _korp_ dalam bidang tugas.
" Ayo ikut...! Saya sudah selesai ujian Administrasi dan Alhamdulillah lulus", ujarnya.
Saya sebenarnya sudah mahfum atas pernyataan teman bahwasanya ada seleksi gelombang kedua untuk penjaringan kepala sekolah. Yaitu program seleksi kepala sekolah khusus SD atas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan LPMP Jawa Timur.
Gayung pun bersambut. Dalam hati ingin mewarnai forum kepala sekolah barangkali ada suatu hal yang bermanfaat untuk orang banyak. Alhasil penulis ikut dalam PSTP tersebut.
Proses pun berlanjut dengan melalui berbagai tahapan yang sangat-sangat melelahkan, sehingga kemudian dinyatakan selesai dan lulus, _mohon maaf_ dengan kategori sangat memuaskan.
Saya pun kemudian mendapatkan surat tugas sebagai plt kepala sekolah di salah satu kecamatan yang berada di dataran tinggi tepatnya Kecamatan Pasongsongan yaitu di SDN Prancak 2. Hal mana SD tersebut belum saya mengenalnya sedikitpun. Dan tak menduga bahwa harus mutasi ke kecamatan lain, bahkan jauh sekali yaitu sekitar 33 km dari tempat domisili dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
Demikianlah, akhirnya saya dipertemukan dengan 2 orang penjaga sekolah dalam satu sekolah. Kedua-duanya adalah seorang PNS. Yang satu bernama Bapak H. Ahmad Ruki dan lainnya Bapak Abd. Rahem. Yang paling mengesankan dari keduanya selain bertugas sebagai penjaga sekolah, namun mereka juga terjadwal sebagai guru kelas.
"Seorang penjaga sekolah yang hanya lulusan SD diberi tugas sebagai laksana guru, aneh...!?!?" Itulah persangkaan saya sebagai plt kepala sekolah pada saat itu. Seolah-olah melihat sesuatu yang tidak wajar dan kurang masuk akal, bahkan menyalahi terhadap aturan profesi seorang guru yang profesional. Masak mungkin seorang penjaga sekolah bisa ngajar ? Namun itulah kenyataan yang terjadi di sekolah tersebut.
Ketika itu yaitu tahun pelajaran 2012-2013 sesuai dengan tanggal penetapan SK untuk melaksanakan tugas, saya baru masuk pada bulan ketiga yaitu September 2012. Jadi demikianlah apa yang telah diputuskan oleh Kepala Sekolah sebelumnya _mohon maaf_ sementara itu _sami'na wa ato'na_.
Kalau melihat bezetting formasi, maka jelas SDN prancak 2 sangat kekurangan guru. Bahkan jikalau menggunakan rasio guru dengan siswa apabila berdasarkan standar PTK bahwa dalam 1 rombel yaitu 1 : 32, maka sangat kurang ideal dan tidak ada signifikansi.
Dari data administrasi riil siswa SDN Prancak 2 berjumlah 246 orang. Adapun jumlah personalia terdiri atas : guru kelas 3 orang PNS, 2 orang GTT utk mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan PJOK serta 2 orang PNS penjaga sekolah. Dari data tersebut berarti kekurangan 3 orang guru kelas. Untuk mengatasi kekurangan guru kelas tersebut, maka "niscaya" kepala sekolah harus mengajar full satu kelas dan _mohon maaf_ untuk 2 kelas lainnya diisi oleh 2 orang penjaga sekolah. Klop.
Pada saat itu kedua penjaga sekolah tersebut, yaitu Pak Abd. Rahem dibebantugaskan sebagai guru kelas 1, sedangkan Pak H. Ahmad Ruki mengajar kelas 2.
_Kalau boleh jujur dan ini fakta_ bahwa dalam pelaksanaan tugas keseharian, mereka bertugas membuka pintu setiap pagi hari dan menutupnya pada siang hari, membersihkan halaman dan lingkungan sekolah, menyiapkan kebutuhan guru sebagaimana menyediakan minuman untuk pelepas dahaga bagi guru dan atau ikut memonitor keberadaan fasilitas atau sarana-prasarana sekolah serta menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah merupakan tupoksi dari seorang penjaga sekolah. Artinya setiap hari mereka harus datang lebih pagi untuk menyelesaikan tugas pokoknya sebagai penjaga sekolah.
Kemudian khusus untuk mereka melaksanakan tugas tambahannya bersama guru yaitu membantu mengajar di kelas yang dibebankan. Itulah rutinitas keseharian dari kedua penjaga sekolah tersebut.
Dan _alhamdulillah_ untuk rata-rata nilai prestasi siswa yang berjumlah lebih dari 40 orang itu dalam satu kelas mayoritas bisa baca tulis ketika naik ke kelas 2 begitu seterusnya. Itulah fakta bukan mitos. Kalau dilihat dari kompetensi pedagogis barangkali masih sangatlah minim pemahamannya. Sebab mereka diyakini belum mengenal apa dan bagaimana sebuah strategi PAKEM, multi metode, langkah-langkah pembelajaran yang efektif dan penilaian otentik dalam didaktis pembelajaran, namun hanya berbekal niat yang tulus dan semangat untuk mencerdaskan anak bangsa, itu saja. Ternyata giat dan himmah mereka membuahkan hasil yang cukup gemilang.
Nyaris seolah-olah tiada bedanya dengan seorang guru yang sudah mendalami bidang ilmu keguruan. Artinya kreativitas dan dedikasi seseorang tidaklah harus didukung oleh gelar akademisi yang linier dan segala macamnya, walaupun sejatinya itu sangat penting bagi seorang guru yang profesional. Gelar akademisi akanlah sia-sia bilamana tidak didukung oleh motivasi diri bahwa selain menjadi abdi negara yang harus mengajar dengan baik secara mutlak, bagi dirinya sebenarnya terdapat keniscayaan bahwa setiap ilmu itu harus disampaikan sehingga lebih banyak bermanfaat dan mengalir nilai shodaqoh jariyahnya.
Penulis pun bangga pada akhirnya untuk melanjutkan inisiatif kepala sekolah sebelumnya yaitu memberikan tugas tambahan bagi seorang penjaga sekolah untuk bisa membantu mengatasi kekurangan guru kelas yaitu mengajar di kelas tertentu, khususnya kelas rendah. Walaupun secara administratif dalam pembagian kegiatan belajar mengajar keduanya tidak dicantumkan, karena bukan seorang guru, namun realitanya mereka juga harus mengajar. Dan kegiatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pengawas sekolah binaan. Maka tidak dapat dipungkiri bahwa mereka berdua lebih dikenal dan terkenal sebagai guru ketimbang sebagai penjaga sekolah. Lebih-lebih bagi para siswa dan wali nya. Masyarakat pengguna pendidikan pun akhirnya memberikan apresiasi positif terhadap kiprah keduanya dan hal ini dianggap sebuah inovasi dan kewiraswataan bagi kepala sekolah.
Dalam kaitan tersebut, walaupun statusnya sebagai penjaga sekolah, maka dalam pertemuan KKG mereka juga diikutsertakan sebagai peserta rapat yang berbaur dengan guru. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan spirit, meneguhkan kepercayaan diri, dan memberikan nilai positif dengan menimba pengalaman melalui sharing sesama peserta yg _notabene_ seorang yang berprofesi sebagai guru dalam forum KKG.
Pada saat refleksi atas supervisi akademik yang dilakukan pada guru kelas rendah khususnya kelas yang diisi oleh penjaga sekolah terlontar statement yang sangat simpel dari seorang penjaga sekolah. Ketika penulis menanyakan tentang apa motivasi yang kuat bahwa selain sebagai penjaga sekolah juga harus mengajar sebagaimana tugas guru. Salah satu dari mereka yaitu Bapak H. Ahmad Ruki menjawabnya sebagai berikut.
" Terus terang Pak saya barangkali tidak bisa mengajar untuk kelas tinggi, tapi saya bisa membaca, menulis, dan menghitung untuk kelas rendah. Dan dalam hal ini saya hanya berusaha untuk melaksanakan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah yaitu _ballighu 'anni walau ayat_, yang artinya, sampaikan sesuatu dariku ( apa yang kau ketahui ) walau hanya satu ayat ! Jadi bagi saya walaupun hanya sebagai penjaga sekolah, tapi bisa untuk mengajar dan itu dibutuhkan, maka saya melakukannya dengan ikhlas karena Allah sebagai suatu kewajiban bagi setiap manusia".
Itulah jawaban dan pernyataan yang sangat menggugah bahkan mengingatkan saya bahwa dalam setiap manusia, terlebih kaum muslim di pundaknya ada kewajiban untuk menyampaikan suatu ilmu dengan tidak memandang status atau profil mereka. Kewajiban itu meliputi untuk semua. Artinya kalau mengabaikannya akan menanggung beban dosa yang harus di pertanggungjawabkannya dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dengan ucapan _innalillahi wa inna ilaihi rojiun_ pada pukul 17.53 saya menerima kabar berita duka via WA dari teman sejawat bahwa salah satu dari mereka, yaitu Bapak H. Ahmad Ruki pada hari Sabtu tanggal 10 November 2018 telah menghadap keharibaan Allah dan meninggalkan dunia yang fana ini. Dengan iringan surat al-fatihah dan doa semoga Beliau mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah atas segala kiprahnya dalam mengentas kejahilan dan kebodohan dari anak bangsa walaupun bukan tugas profesinya. Demikian atas segala kealpaan dan dosa-dosanya mendapatkan pengampunan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Aamiin.
Semoga akan tumbuh anak bangsa yang sholeh, bukan atas pencitraan semata, melainkan karena ikhlas mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebagai penerus Beliau. Aamiin
Sumenep, 12112018
_Catatan Kecil Seorang Kepsek_
Oleh. Ahmad Rasyid
Pada tiga perempat akhir tahun 2012 saya sebagai seorang guru di salah satu SD Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep yang sudah mengabdi hampir 24 tahun terjadi hal yang cukup menggelitik terhadap pikiran dan hati saya kala itu. Dalam perjalanan pulang usai pertemuan pengurus PGRI di Kabupaten Sumenep pasca HGN 2012 yang dihadiri oleh masing-masing Pengurus Cabang PGRI Kecamatan bertemu dengan seorang teman yang satu _korp_ dalam bidang tugas.
" Ayo ikut...! Saya sudah selesai ujian Administrasi dan Alhamdulillah lulus", ujarnya.
Saya sebenarnya sudah mahfum atas pernyataan teman bahwasanya ada seleksi gelombang kedua untuk penjaringan kepala sekolah. Yaitu program seleksi kepala sekolah khusus SD atas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dengan LPMP Jawa Timur.
Gayung pun bersambut. Dalam hati ingin mewarnai forum kepala sekolah barangkali ada suatu hal yang bermanfaat untuk orang banyak. Alhasil penulis ikut dalam PSTP tersebut.
Proses pun berlanjut dengan melalui berbagai tahapan yang sangat-sangat melelahkan, sehingga kemudian dinyatakan selesai dan lulus, _mohon maaf_ dengan kategori sangat memuaskan.
Saya pun kemudian mendapatkan surat tugas sebagai plt kepala sekolah di salah satu kecamatan yang berada di dataran tinggi tepatnya Kecamatan Pasongsongan yaitu di SDN Prancak 2. Hal mana SD tersebut belum saya mengenalnya sedikitpun. Dan tak menduga bahwa harus mutasi ke kecamatan lain, bahkan jauh sekali yaitu sekitar 33 km dari tempat domisili dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.
Demikianlah, akhirnya saya dipertemukan dengan 2 orang penjaga sekolah dalam satu sekolah. Kedua-duanya adalah seorang PNS. Yang satu bernama Bapak H. Ahmad Ruki dan lainnya Bapak Abd. Rahem. Yang paling mengesankan dari keduanya selain bertugas sebagai penjaga sekolah, namun mereka juga terjadwal sebagai guru kelas.
"Seorang penjaga sekolah yang hanya lulusan SD diberi tugas sebagai laksana guru, aneh...!?!?" Itulah persangkaan saya sebagai plt kepala sekolah pada saat itu. Seolah-olah melihat sesuatu yang tidak wajar dan kurang masuk akal, bahkan menyalahi terhadap aturan profesi seorang guru yang profesional. Masak mungkin seorang penjaga sekolah bisa ngajar ? Namun itulah kenyataan yang terjadi di sekolah tersebut.
Ketika itu yaitu tahun pelajaran 2012-2013 sesuai dengan tanggal penetapan SK untuk melaksanakan tugas, saya baru masuk pada bulan ketiga yaitu September 2012. Jadi demikianlah apa yang telah diputuskan oleh Kepala Sekolah sebelumnya _mohon maaf_ sementara itu _sami'na wa ato'na_.
Kalau melihat bezetting formasi, maka jelas SDN prancak 2 sangat kekurangan guru. Bahkan jikalau menggunakan rasio guru dengan siswa apabila berdasarkan standar PTK bahwa dalam 1 rombel yaitu 1 : 32, maka sangat kurang ideal dan tidak ada signifikansi.
Dari data administrasi riil siswa SDN Prancak 2 berjumlah 246 orang. Adapun jumlah personalia terdiri atas : guru kelas 3 orang PNS, 2 orang GTT utk mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan PJOK serta 2 orang PNS penjaga sekolah. Dari data tersebut berarti kekurangan 3 orang guru kelas. Untuk mengatasi kekurangan guru kelas tersebut, maka "niscaya" kepala sekolah harus mengajar full satu kelas dan _mohon maaf_ untuk 2 kelas lainnya diisi oleh 2 orang penjaga sekolah. Klop.
Pada saat itu kedua penjaga sekolah tersebut, yaitu Pak Abd. Rahem dibebantugaskan sebagai guru kelas 1, sedangkan Pak H. Ahmad Ruki mengajar kelas 2.
_Kalau boleh jujur dan ini fakta_ bahwa dalam pelaksanaan tugas keseharian, mereka bertugas membuka pintu setiap pagi hari dan menutupnya pada siang hari, membersihkan halaman dan lingkungan sekolah, menyiapkan kebutuhan guru sebagaimana menyediakan minuman untuk pelepas dahaga bagi guru dan atau ikut memonitor keberadaan fasilitas atau sarana-prasarana sekolah serta menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah merupakan tupoksi dari seorang penjaga sekolah. Artinya setiap hari mereka harus datang lebih pagi untuk menyelesaikan tugas pokoknya sebagai penjaga sekolah.
Kemudian khusus untuk mereka melaksanakan tugas tambahannya bersama guru yaitu membantu mengajar di kelas yang dibebankan. Itulah rutinitas keseharian dari kedua penjaga sekolah tersebut.
Dan _alhamdulillah_ untuk rata-rata nilai prestasi siswa yang berjumlah lebih dari 40 orang itu dalam satu kelas mayoritas bisa baca tulis ketika naik ke kelas 2 begitu seterusnya. Itulah fakta bukan mitos. Kalau dilihat dari kompetensi pedagogis barangkali masih sangatlah minim pemahamannya. Sebab mereka diyakini belum mengenal apa dan bagaimana sebuah strategi PAKEM, multi metode, langkah-langkah pembelajaran yang efektif dan penilaian otentik dalam didaktis pembelajaran, namun hanya berbekal niat yang tulus dan semangat untuk mencerdaskan anak bangsa, itu saja. Ternyata giat dan himmah mereka membuahkan hasil yang cukup gemilang.
Nyaris seolah-olah tiada bedanya dengan seorang guru yang sudah mendalami bidang ilmu keguruan. Artinya kreativitas dan dedikasi seseorang tidaklah harus didukung oleh gelar akademisi yang linier dan segala macamnya, walaupun sejatinya itu sangat penting bagi seorang guru yang profesional. Gelar akademisi akanlah sia-sia bilamana tidak didukung oleh motivasi diri bahwa selain menjadi abdi negara yang harus mengajar dengan baik secara mutlak, bagi dirinya sebenarnya terdapat keniscayaan bahwa setiap ilmu itu harus disampaikan sehingga lebih banyak bermanfaat dan mengalir nilai shodaqoh jariyahnya.
Penulis pun bangga pada akhirnya untuk melanjutkan inisiatif kepala sekolah sebelumnya yaitu memberikan tugas tambahan bagi seorang penjaga sekolah untuk bisa membantu mengatasi kekurangan guru kelas yaitu mengajar di kelas tertentu, khususnya kelas rendah. Walaupun secara administratif dalam pembagian kegiatan belajar mengajar keduanya tidak dicantumkan, karena bukan seorang guru, namun realitanya mereka juga harus mengajar. Dan kegiatan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pengawas sekolah binaan. Maka tidak dapat dipungkiri bahwa mereka berdua lebih dikenal dan terkenal sebagai guru ketimbang sebagai penjaga sekolah. Lebih-lebih bagi para siswa dan wali nya. Masyarakat pengguna pendidikan pun akhirnya memberikan apresiasi positif terhadap kiprah keduanya dan hal ini dianggap sebuah inovasi dan kewiraswataan bagi kepala sekolah.
Dalam kaitan tersebut, walaupun statusnya sebagai penjaga sekolah, maka dalam pertemuan KKG mereka juga diikutsertakan sebagai peserta rapat yang berbaur dengan guru. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan spirit, meneguhkan kepercayaan diri, dan memberikan nilai positif dengan menimba pengalaman melalui sharing sesama peserta yg _notabene_ seorang yang berprofesi sebagai guru dalam forum KKG.
Pada saat refleksi atas supervisi akademik yang dilakukan pada guru kelas rendah khususnya kelas yang diisi oleh penjaga sekolah terlontar statement yang sangat simpel dari seorang penjaga sekolah. Ketika penulis menanyakan tentang apa motivasi yang kuat bahwa selain sebagai penjaga sekolah juga harus mengajar sebagaimana tugas guru. Salah satu dari mereka yaitu Bapak H. Ahmad Ruki menjawabnya sebagai berikut.
" Terus terang Pak saya barangkali tidak bisa mengajar untuk kelas tinggi, tapi saya bisa membaca, menulis, dan menghitung untuk kelas rendah. Dan dalam hal ini saya hanya berusaha untuk melaksanakan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah yaitu _ballighu 'anni walau ayat_, yang artinya, sampaikan sesuatu dariku ( apa yang kau ketahui ) walau hanya satu ayat ! Jadi bagi saya walaupun hanya sebagai penjaga sekolah, tapi bisa untuk mengajar dan itu dibutuhkan, maka saya melakukannya dengan ikhlas karena Allah sebagai suatu kewajiban bagi setiap manusia".
Itulah jawaban dan pernyataan yang sangat menggugah bahkan mengingatkan saya bahwa dalam setiap manusia, terlebih kaum muslim di pundaknya ada kewajiban untuk menyampaikan suatu ilmu dengan tidak memandang status atau profil mereka. Kewajiban itu meliputi untuk semua. Artinya kalau mengabaikannya akan menanggung beban dosa yang harus di pertanggungjawabkannya dihadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dengan ucapan _innalillahi wa inna ilaihi rojiun_ pada pukul 17.53 saya menerima kabar berita duka via WA dari teman sejawat bahwa salah satu dari mereka, yaitu Bapak H. Ahmad Ruki pada hari Sabtu tanggal 10 November 2018 telah menghadap keharibaan Allah dan meninggalkan dunia yang fana ini. Dengan iringan surat al-fatihah dan doa semoga Beliau mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah atas segala kiprahnya dalam mengentas kejahilan dan kebodohan dari anak bangsa walaupun bukan tugas profesinya. Demikian atas segala kealpaan dan dosa-dosanya mendapatkan pengampunan dari Allah subhanahu wa ta'ala. Aamiin.
Semoga akan tumbuh anak bangsa yang sholeh, bukan atas pencitraan semata, melainkan karena ikhlas mengabdi kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebagai penerus Beliau. Aamiin
Sumenep, 12112018

Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya. Serta apa yang beliau sampaikan, ajarkan dan kerjakan selama masih mengabdi di SDN PRANCAK II, akan menjadi amal jariyah. Amin
BalasHapusAlhamdulillah, sebenarnya rekan-rekan guru dan staf di SDN Prancak 2 yang lebih banyak tahu daripada saya tentang kiprah beliau yang tentu akan bernilai positif
BalasHapusSubhanallah, keren Pak..
BalasHapus