TAKWIL MIMPI DI SUBUH RAMADAN 1447 H
TAKWIL MIMPI DI SUBUH RAMADAN 1447 H
@hmad Rasyid
Malam itu adalah malam Senin, 26 Ramadan 1447 Hijriyah—bertepatan dengan 16 Maret 2026. Udara dini hari masih terasa sejuk ketika waktu sahur telah berlalu dan rumah kembali hening. Tidak ada yang menyangka bahwa pada malam yang tampak biasa itu, sebuah mimpi akan menjadi percakapan batin bagi keluarga kami.
Pagi harinya, sekitar pukul tujuh ketika matahari mulai meninggi menuju waktu Dhuha, istriku, Zulfa, menghampiriku dengan wajah yang masih menyimpan tanda tanya. Kami duduk di ruang tamu, sementara anakku, Anis, dan kedua anaknya sudah berada bersama kami.
“Mas,...” katanya pelan, “...tadi malam aku bermimpi bertemu Ibu.”
Aku menatapnya sejenak. “Ibu siapa?”
“Ibumu… almarhumah Hajjah Saatun.”
Aku terdiam.
Zulfa kemudian menceritakan mimpinya. Dalam tidurnya ia melihat ibuku seolah sedang berada di sebuah tempat dan melihat ibu hendak menyeberang. Namun ibuku tidak jadi menyeberang. Ia seperti ragu, lalu berkata dalam mimpi itu, “Tidak bisa. Kuncinya ada pada suamimu, Matrasit.”
Setelah itu mimpi pun berakhir.
Zulfa menatapku dengan penuh keheranan. “Kenapa aku bisa bermimpi seperti itu? Ada apa dengan ibu?”
Pertanyaan itu membuatku berpikir cukup lama. Sejujurnya, sudah lama sekali ibuku tidak hadir dalam mimpi kami. Bahkan dalam mimpiku sendiri ia jarang sekali muncul. Mengapa justru pada Ramadan kali ini, dan melalui mimpi istriku, ia datang seolah membawa pesan?
Aku mencoba menakwil mimpi itu dengan hati-hati.
“Barangkali,” kataku pelan, “Ibu ingin memberi isyarat bahwa ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan tanpa izinku. Ia tidak bisa menyeberang karena kuncinya ada padaku.”
Zulfa mengangguk pelan, meski masih tampak merenung.
Pikiranku kemudian melayang pada peristiwa dua minggu lalu yang berhubungan dengan tanah warisan keluarga.
Dulu, ketika ayahku masih sehat, ia memiliki keinginan besar agar masyarakat sekitar mendapatkan air irigasi. Ia bahkan melakukan istikharah dengan cara tidur beberapa malam di bekas rumah Ju’ Badi. Dalam salah satu mimpinya, ia melihat seseorang lelaki tua sedang mencungkil-cungkil tanah di sebidang tanah milikku—tanah hibah dari kakek Mansur (Ke Mupaat).
Ayah kemudian menandai tempat itu.
Suatu malam, saat ia tidur di sekitar lokasi tersebut, ia terbangun dan mendapati golok yang selalu dibawanya dililit seekor ular kobra kecil. Ayah tidak membunuhnya. Ia hanya menghalau ular itu dengan ranting hingga pergi.
Keesokan paginya ia berkata kepada ibuku, “Di tanah Matrasit itu, insya Allah ada air besar. Saya sudah memberi tanda.”
Kemudian ayahku mendatangi Pak Yusuf di desa Semaan kampung Tarebung Getteng yang biasa menggunakan alat khusus untuk menebak sumber air. Ia pun meyakinkan bahwa di titik yang ayah tandai memang ada mata air besar.
Sumur pun digali.
Benar saja—airnya melimpah.
Namun perjalanan tidak mudah. Mesin harus dibeli, pipa harus dipasang, dan bahkan tanah harus digali hingga hampir lima meter agar air bisa keluar. Gaji kami sebagai guru perlahan-lahan menjadi modal untuk mengelolanya dari pihakku, entahlah dengan ayah dana itu bersumber dari mana, aku pun tak pernah mendengarkannya begitu juga dengan ayah tak pernah memberitahukan sumber dana dari pihaknya.
Beberapa tahun kemudian kami mendapat bantuan mesin Yanmar berdaya listrik dari pemerintah setelah ibu meninggal dunia. Tetapi ketika hendak digunakan lebih luas, airnya justru mulai surut. Akhirnya sumur itu dibiarkan begitu saja selama lebih dari sepuluh tahun.
Hingga pada tahun 2026, mesin itu akhirnya terjual lima juta rupiah.
Justru di situlah persoalan kecil muncul di dalam keluarga. Uang itu seolah memantik perbedaan pandangan.
Maka ketika Zulfa bermimpi bertemu ibuku, aku mulai merasa bahwa mimpi itu mungkin adalah pengingat—bahwa segala sesuatu harus diselesaikan dengan adil dan dengan izin yang jelas.
“Ibu tidak bisa menyeberang,...” kataku kepada istriku, “...mungkin artinya beliau mengingatkan agar tidak ada sesuatu yang diberikan atau diputuskan tanpa hak yang benar.”
Akhirnya kami sepakat mengambil jalan damai.
Sisa uang dua juta rupiah dari penjualan mesin itu kami sedekahkan ke Masjid Istiqomah. Kami niatkan pahala sedekah itu untuk ayah dan ibu kami.
Di dalam hati aku berdoa, semoga Allah memberikan jalan kebaikan kepada kedua orang tuaku, kepada kakek Mansur dan nenek Muina yang dahulu menghibahkan tanah itu, juga kepada bibiku yang bungsu yang telah lebih dahulu berpulang.
Mungkin mimpi itu hanyalah sekejap pertemuan antara dunia yang fana dan kenangan yang tak pernah benar-benar pergi.
Namun bagi kami, mimpi itu adalah pesan lembut dari masa lalu: bahwa warisan terbesar orang tua bukanlah tanah atau mesin air, melainkan kedamaian di antara anak-anaknya.
AmbuEnten, Senin 16 Maret 2026
Komentar
Posting Komentar