"KEP-TANGKEBBAN" DALAM BEROBAT, BENARKAH?

"KEP-TANGKEBBAN" DALAM BEROBAT, BENARKAH ?

Assalamualaikum sahabat Komalanaate.... Salam sehat selalu dan tetap semangat pagi. !!!

Seringkali kita mendengar istilah "kep-tangkebban". Istilah tersebut tidak hanya digunakan oleh pemain sepak bola atau pemain voli ball. Melainkan di kalangan masyarakat Madura istilah tersebut sering dikonotasikan atau dikait-kaitkan dengan proses kesembuhan seseorang ketika mendapatkan nikmat sakit.

Kalimat dalam versi Madura sering kita dengar sebagaimana berikut

"Sengko' mon asuntik ka dokter rowa ta' tangkep sakale, olle gun bannya' napos eppil."

"Iya pada bi' sengko',  mon sake'an la pas menta kerrek terros aoro' sabadan, ella jiya pas ntaman tedhung, baras laju."

"Apa, ba'ari' sengko' entar aoro' keya ka se lambanna ba'na gi' buru daga rennyo, gun olle sake'an kabbi. Enja' onggu ta' tangkep ja'. Pora Allah enja' sengko' tako' se abaliya pole!"

"La, iya ko reng atamba reya kep-tangkebban. Kongang ba'na baras mon atamba ka Ke Hajji rowa, bellun tanto se laen.

Beberapa kalimat langsung di atas merupakan realitas kehidupan bagi kita yang tak dapat ditolaknya.

Selain itu kita harus memahami bahwa hakikat kesembuhan bukanlah murni masalah proses pengobatan, tapi di sisi lain kita harus meyakini bahwa Allah itu memiliki sifat Jaiz. Yaitu suatu sifat untuk mengabulkan sesuatu atau menolak sesuatu terjadi. Artinya setiap apa yang kita lakukan bukan murni karena kuasa kita, melainkan ada campur tangan ajaib di balik itu semua, yaitu campur tangan Allah yang memiliki hak untuk menciptakan sesuatu itu terjadi. Jika Allah berkehendak terjadinya suatu kesembuhan melalui keahlian dokter, tabib, tokang oro', ramuan jamu, atau busa juga melalui selain itu.

Jadi ketika kita pergi ke dokter, datang ke tabib, atau hadir kepada siapapun untuk meminta pertolongan penyembuhan, sebenarnya hal itu merupakan sebuah ikhtiar kita sebagai makhluk. Dan hal tersebut merupakan usaha yang dibolehkan oleh Allah, bahkan berikhtiar bisa termasuk wajib. Kita berhak untuk mencarinya kepada siapa yang kita yakini memiliki keahlian dan dapat memberikan kesembuhan tentu sebab izin Allah.

Adapun nanti takdir akhirnya adalah sembuh atau tidak sembuh kembali pada sifat jaiz Allah. Kita tidak mempunyai hak untuk mempersalahkan seseorang yang berusaha membantunya, kecuali memang terdapat unsur-unsur penipuan.

Selain itu dalam hal proses pencarian kesembuhan tentu harus memenuhi syarat-syarat tertentu, baik oleh si pasien ataupun oleh keluarga pasien:

Yang pertama kedua-duanya harus berijtihad bersungguh-sungguh memohon kepada Allah untuk mendapatkan kesembuhan. Tumbuhkan dari si pasien spirit untuk tetap bersemangat dan berusaha bagaimana sembuh itu bisa didapatkan.

Yang kedua adalah tabah dan sabar. Kalau si keluarga pasien tidak tabah atau  tidak mampu bersabar, maka saya yakin akan memperparah penyakitnya.

Suatu misal harus opname di rumah sakit atau bermalam di tempat tabib yang membutuhkan beberapa waktu maka harus bersabar, sambil lalu meyakinkan diri, menghilangkan rasa takut, dan rasa  was-was serta rasa keragu-raguan yang sering datang dalam benak diri kita.

Yang ketiga yaitu konsisten serta loyal terhadap apa yang diperintahkan oleh dokter atau lainnya (semisal oleh tabib). Yaitu mengikuti setiap petunjuk yang disarankan, seperti minum obat tepat waktu atau hal lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Yang keempat yaitu yakinkan diri kita bahwa Allah akan mengijabah permohonan kita. Oleh karena itu kita harus benar-benar bersandar dan selalu berdoa untuk kesembuhan kepada Allah, sebab hanya dialah yang mempunyai hak untuk kesembuhan.

اللهم رب ألناس اشف انت الشافي لا شفي الا انت شفاء لا يغادر سقما

Yang terakhir,  sehingga tidak akan membebani pada akhirnya yaitu tidak meninggalkan salat yang lima waktu. Lakukan semampu kita. Allah tidak pernah memberatkan kita hambanya.

Jikalau tak mampu untuk berwudhu dengan air dapatlah kita melakukan dengan tayamum. Yang dilakukannya untuk satu waktu saja. Artinya ketika kita bertayamum maka hanya untuk satu salat fardhu, namun jikalau akan digunakan untuk salat sunat dipersilakan cukup dengan satu kali tayamum.

Dipastikan Kalau sakitnya cukup berat apalagi di rumah sakit yang kesulitan dengan selang infus atau kateter bagi laki-laki. Insya Allah Allah akan meridhoi kita untuk tetap melaksanakan salat karena menghormati masuknya waktu salat. Salatlah semampu kita yaitu dengan cara isyarah tidak sebagaimana orang yang dalam keadaan sembuh atau punya kemampuan. Boleh salat dengan duduk atau berbaring di tempat tidur. Yakinkan diri kita bahwa yang kita tempati dan baju kita adalah dalam keadaan suci kecuali kalau memang sudah yakin ada bekas najis yang jelas.

Sebab baik dalam keadaan sehat ataupun dalam keadaan sakit,  kewajiban salat itu tetap melekat pada diri kita maka pada saat salat telah kita berkomunikasi Intens dengan Allah subhanahu wa ta'ala dengan meminta proses kesembuhan sehingga benar-benar sehat walafiat.

Demikian sahabat semoga kita akan senantiasa mendapatkan Ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala.

Semoga kita mendapatkan limpahan keberkahan dalam hidup serta kemudahan dalam hidup sehingga kita tetap dalam koridor Syariah Islam yang kita yakini kebenarannya. Aamiin

Jikalau sahabat pembaca ini beragama lain, disilahkan sesuai dengan keyakinannya lakukan untuk selalu tetap mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala atau Tuhan Yang Maha Esa.

#Ambunten, 16 Juli 2023
#Edisi: Teppa'BendherToles
#BerbagiItuIndah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMBAHYANG MAGHRIB BERSAMA SYAIKHONA

SENJA DI KAMAR NOMOR DELAPAN

ANTARA GURU ATAU PEGAWAI