PERBEDAAN KEUTAMAAN SALAT DI MASJIDIL HARAM DENGAN DI TANAH HARAM (Wilayah Haram Makkah)

Sketsa Artefak #04

PERBEDAAN KEUTAMAAN SALAT DI MASJIDIL HARAM DENGAN DI TANAH HARAM (Wilayah Haram Makkah)*)


Dalam kajian fikih dan hadis, keduanya (Masjidil Haram dan Tanah Haram) dibedakan.

1. Keutamaan salat di Masjidil Haram

Ada hadis yang sangat masyhur: Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:
> “Satu salat di masjidku ini lebih utama daripada seribu salat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram. Dan satu salat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu salat di tempat lainnya.”
(HR. Ahmad, Ibnu Majah, dinilai sahih oleh banyak ulama)
~ Mayoritas ulama memahami bahwa pahala kelipatan yang sangat besar ini terkait dengan salat yang dilakukan di Masjidil Haram.

Lalu muncul pertanyaan:

1. Apakah yang dimaksud hanya bangunan masjid sekarang atau seluruh kawasan haram?

2. Apakah pahala 100.000 kali berlaku untuk seluruh Tanah Haram?

Di sini ada perbedaan pendapat ulama.

✓ Pendapat pertama (lebih masyhur): keutamaan 100.000 kali khusus untuk Masjidil Haram (area masjid, tempat salat yang termasuk lingkungan Masjidil Haram).

✓ Pendapat kedua: sebagian ulama memperluas makna “Masjidil Haram” menjadi seluruh kawasan Tanah Haram Makkah, berdasarkan beberapa penggunaan istilah Al-Qur’an dan atsar.

Namun, banyak ulama kontemporer cenderung berhati-hati: yang paling kuat dan paling aman untuk diyakini adalah keutamaan 100.000 salat dipastikan berlaku untuk Masjidil Haram, sedangkan seluruh Tanah Haram tetap memiliki kemuliaan besar tetapi tidak ditegaskan secara pasti memiliki kelipatan yang sama.

3. Lalu apa keutamaan Tanah Haram?

Walaupun tidak otomatis disamakan dengan pahala salat di Masjidil Haram, Tanah Haram memiliki keutamaan tersendiri:

✓ Wilayah yang dimuliakan Allah sejak zaman Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.
✓ Tempat pelaksanaan manasik haji dan umrah.
✓ Amal saleh di sana memiliki kemuliaan khusus.
✓ Larangan tertentu berlaku di sana (misalnya tidak boleh berburu, menjaga kehormatan wilayah).


Allah berfirman dalam Al-Qur’an tentang kemuliaan negeri haram (QS. Ali ‘Imran: 96–97 dan QS. Al-Hajj: 25).

Berikut bunyi dasar tentang kemuliaan Tanah Haram dan Baitullah:

QS. Ali ‘Imran (3): 96–97

Ayat 96

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ

Artinya:
“Sesungguhnya rumah (ibadah) yang mula-mula dibangun untuk manusia ialah yang di Bakkah (Makkah), yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.”

Ayat 97

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya:
“Di sana terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya, maka dia memperoleh keamanan. Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban itu), maka sungguh Allah Mahakaya dari seluruh alam.”

QS. Al-Hajj (22): 25

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ ۚ وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan dari Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia—baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar—dan siapa yang bermaksud di sana melakukan penyimpangan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya azab yang pedih.”

✓ Ayat terakhir ini sering dijadikan salah satu dalil bahwa Tanah Haram memiliki kehormatan yang sangat tinggi, sampai niat berbuat zalim di sana diperingatkan dengan sangat keras. 
✓Sementara ayat Ali ‘Imran menekankan bahwa Baitullah adalah rumah yang diberkahi dan menjadi tempat aman bagi manusia.

**Urutan praktisnya :

✓ Kalau sedang di Makkah dan ingin mencari keutamaan salat:

1. Di area dekat Ka’bah / dalam Masjidil Haram → paling utama.
2. Di perluasan resmi Masjidil Haram → tetap termasuk Masjidil Haram menurut pengelolaan dan praktik ulama masa kini.
3. Di luar area Masjidil Haram tetapi masih dalam Tanah Haram Makkah → tetap mulia, tetapi jangan memastikan kelipatan 100.000 kecuali mengikuti pendapat ulama yang memperluas makna tersebut.

✓Bila konteksnya persiapan haji atau Safari Haji menuju ARMUZNA, pendekatan yang sering dipakai pembimbing adalah: usahakan salat fardu di Masjidil Haram selama memungkinkan, tetapi jangan sampai memaksakan diri hingga membahayakan kesehatan, terutama bagi jamaah risiko tinggi.

*) Sumber AI (ChatGPT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRESENTASI KEPALA SEKOLAH SDN PADANGDANGAN I DALAM MOMEN OJT 1 PEMBELAJARAN MENDALAM

ILHAM, ANAK YANG MENGUATKAN

LEMPAR JUMRAH (TASYRIK I), IKHTIAR DAN KESABARAN DI MINA